Informasi Program Viu – Telkomsel Goes to Korea
- Periode program adalah 01 Agustus 2023 – 30 September 2023.
- Program ini disponsori oleh Viu Indonesia dan bekerja sama dengan Telkomsel.
- Pemenang adalah warga negara Indonesia dan minimal berusia 17 tahun (memiliki KTP).
- Nomor pemenang harus sesuai dengan KTP yang terdaftar saat registrasi nomor.
- Pemenang akan dihubungi oleh Telkomsel (call centre 188) maksimal 7×24 jam jika tidak bisa dikonfirmasi maka akan dianulir.
- Pemenang tidak berlaku untuk karyawan Telkomsel dan Viu Indonesia.
- Pengumuman final pemenang akan diumumkan di website atau social media resmi Telkomsel tanggal 15 Oktober 2023.
- Hadiah tidak bisa dipindah tangankan kecuali dalam 1 keluarga dengan bukti Kartu Keluarga.
- Hadiah tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai (cash).
- Hadiah berupa paket perjalanan yang terdiri dari:
- Tiket pesawat Jakarta-Korea-Jakarta
- Akomodasi 5 hari 3 malam
- Makan 3x sehari
- Tiket masuk Destinasi Perjalanan
- Transportasi selama di Korea
- Sudah termasuk Asuransi perjalanan (travel insurance)
- Uang saku sebesar 1 juta rupiah per pemenang bagi pemenang yang jadi berangkat ke Korea
- Tidak termasuk biaya transportasi dan akomodasi ke bandara Soekarno-Hatta
- Pemenang wajib mengikuti seluruh rangkaian acara (itinerary) pada Paket Perjalanan ini.
- Pemenang wajib memiliki paspor dengan minimal masa berlaku lebih dari 6 bulan. Terhitung dari jadwal keberangkatan di bulan November 2023.
- Pemenang harus mengirimkan data paspor paling lambat 30 Oktober 2023. Jika belum mengirimkan sampai dengan tanggal tersebut, maka pemenang akan dianulir.
- Dalam proses pengurusan VISA dan jika ada pemenang yang pengajuan VISA nya ditolak maka pemenang akan dianulir.
- Para pemenang akan berangkat di bulan November 2023 pada tanggal yang akan diinformasikan kemudian di laman resmi Telkomsel
- Panitia menunjuk agen travel yang akan mengurus segala kebutuhan baik transportasi maupun akomodasi selama program perjalanan termasuk pengecekan kelengkapan dokumen sebelum perjalanan.
- Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Leave A Comment